Gunungkidul - Anggota MPR/DPR RI, Dr. Sukamta kembali memberikan pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah pemil...
Gunungkidul - Anggota MPR/DPR RI, Dr. Sukamta kembali memberikan pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Kamis, 19 Juli 2018 lalu di Balai Desa Ngoro-oro, Kecamatan Pathuk, Gunungkidul.
Pada kesempatan tersebut, Sukamta menegaskan, untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang negatif. Empat pilar MPR RI hendaknya sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Karena itu harus kita cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara," ujarnya.

Sukamta juga menekankan agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kukuh, hendaknya segenap komponen bangsa, disamping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila sebagai ideologi bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah konsesus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Dalam posisinya, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.