Yogyakarta - Untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang negatif, Empat Pilar MPR RI hendaknya sebagai pegan...
Yogyakarta - Untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang negatif, Empat Pilar MPR RI hendaknya sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Karena itu harus kita cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara,” jelas Anggota MPR RI, Sukamta, saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama warga masyarakat Bantul pada Sabtu (22/6).
Sukamta lebih lanjut mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah konsesus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Dalam posisinya, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.
“Apabila kita menyadari bahwa kunci dari kebhinekaan adalah bagaimana kita bertoleransi dan tenggang rasa. Bagaimana kita dapat menghargai sesama manusia, agama, suku dan lain-lain”, ujarnya.
Bhinneka Tunggal Ika, lanjut Sukamta, dalam kehidupan berbangsa dan negara harus menjadi anugrah yang harus terus dijaga. Jadi, generasi muda harus memahami betul empat pilar kebangsaan agar bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kita tidak boleh membeda-bedakan.
Meskipun berbeda agama, suku, dan ras, namun kita tetap satu dan bersaudara dalam konteks NKRI. Tidak boleh saling hujat. Jika itu terjadi di negara ini, bisa bubar. Apalagi tidak ada negara dengan kebhinekaan seperti di Indonesia. Karena itu, perbedaan harus tetap utuh dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” kata dia berharap.